Rabu, 06 Januari 2010

Kejanggalan Pada Proyek Jembatan Sibak Muko-Muko

Banyak Kejanggalan Pada Proyek Jembatan Sibak
Selasa, 10 Nopember 2009 08:58:28



Kajari Mukomuko, I Nengah Djeger melalui Kasi Pidsus Dwiyanto, SH mengatakan selain kontrak proyek yang bermasalah, Kejari juga menumukan masalah pada bangunan yang belum selesai. Sayangnya Dwiyanto enggan membeberkannya secara rinci.

“Bangunan fisik yang bermasalah tersebut merupakan salah satu penguat kalau proyek itu memang bermasalah,” kata Dwiyanto.

Untuk diketahui proyek jembatan gantung ini dikerjakan PT. SWL dengan dana sebesar Rp 1.290.383.000. Dalam kontrak dengan pihak Dinas PU dijelaskan jembatan ini hanya bisa dilalui pejalan kaki dan motor.

Namun saat proyek ini sedang berjalan terjadi perubahan kontrak, jembatan gantung harus bisa dilewati kendaraan roda empat. Namun perubahan pekerjaan itu tidak diikuti perubahan anggaran.

Ironisnya walau pun tidak ada penambahan anggaran, kontraktor menyetujui perubahan pekerjaan itu.
“Dari sini lah kasus ini bermula. Mengenai siapa yang bersalah, perlu kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Dwiyanto.(del)sumber:www.harianbengkulu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar