Rabu, 06 Januari 2010

Penyidikan Dugaan Korupsi Alat Berat, Hampir Tuntas

Penyidikan Dugaan Korupsi Alat Berat, Hampir Tuntas
Selasa, 10 Nopember 2009 08:57:33



Kajari Mukomuko, I Nengah Djeger melalui Kasi Pidsus, Dwiyanto, SH mengatakan dalam waktu dekat satu orang tersangka akan dipanggil guna dimintai keterangannya. “Dari hasil penyelidikan kita selama ini sudah ada perkembangan yang berarti. Tinggal menunggu keterangan tersangkanya saja,” kata Dwiyanto kemarin.

Dilanjutkan Dwiyanto dari penyidikan proyek senilai Rp 4,4 miliar ini ditemukan beberapa kejanggalan. Misalnya keputusan panitia menunjuk langsung kontraktor yang mengerjakan proyek ini. Padahal dalam PP 80 dijelaskan proyek yang bernilai diatas Rp 100 juta harus ditenderkan.

“Nilainya proyek ini miliaran, seharusnya dilakukan tender bukan penunjukkan langsung. Siapa yang nilai tawarannya paling rendah, itu lah yang ditunjuk sebagai pemenang,” papar Dwiyanto.

Selain keputusan PL, kejanggalan lainnya ada dalam RAB. Diduga ada perbedaan pekerjaan dengan RAB yang telah disetujui. Sayangnya saat ditanya lebih rinci, Dwiyanto belum bisa membeberkannya.

Sebagai informasi saat ini Kejari telah menetapkan satu orang tersangka, tapi seperti disampaikan Dwiyanto jumlah tersangka ini akan bertambah.
“Bisa saja pengguna kuasa anggaran dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ucap Dwiyanto.

Ditanya kemungkinan penahanan terhadap tersangka, Dwiyanto belum bisa memastikannya. Jika penyidik menilai perlu dilakukan penahanan, surat perintah penahanan pun akan dikeluarkan.

“Kemungkinan penahanan akan dilakukan saat kasus sudah dinyatakan lengkap dan proses persidangan dimulai,” tandas Dwiyanto. (del)
Sumber: www.harianrakyatbengkulu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar